Hari Ini, Rapim MUI Bahas Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Masjid

Hari Ini, Rapim MUI Bahas Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan perhatian serius kasus perempuan inisial SM, 52, yang membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6).

Selain berkoordinasi dengan kepolisian, masalah ini juga dibawa dalam rapim MUI pusat.

Menurut Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, pihaknya akan mengundang MUI Bogor untuk meminta laporan terkait dengan peristiwa tersebut. Hal ini untuk mengetahui lebih jauh kronologis terjadinya peristiwa itu.

Di samping ingin memastikan apakah kasusnya sudah ditangani pihak yang berwajib sehingga dapat diredam potensi munculnya ekses negatif.

BACA JUGA: Pernyataan MUI Kasus Perempuan Bawa Anjing Masuk ke Masjid

"Insyaallah pagi ini, MUI Bogor diundang dalam Rapim MUI untuk minta klarifikasi lebih lanjut," ungkap Zainut yang dihubungi, Selasa (2/7).

Dia menambahkan, pihaknya sudah meminta MUI Kabupaten Bogor untuk terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mengantisipasi munculnya hal- hal yang tidak diinginkan.

MUI meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita yang bernada provokatif dan bernuansa SARA.

MUI Pusat mengundang MUI Bogor untuk meminta laporan kasus perempuan membawa anjing masuk ke masjid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News