Hari ini Surya Paloh dan Panda Nababan Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugan suap mantan Gubernur Sumatera Utara, kepada sejumlah anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2015-2020.
Penyidik komisi antirasuah hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Surya Paloh akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BPN," ujar Yuyuk, Jumat (9/9).
Selain Paloh, penyidik juga mengagendakan pemanggilan terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Panda Nababan.
"Dia juga diperiksa untuk tersangka BPN," kata Yuyuk.
Belum diketahui apa peran Paloh dan Panda dalam kasus ini sehingga mereka berdua harus berurusan dengan KPK.
Kasus ini sudah menjerat banyak anggota DPRD Sumut. Mereka disangka menerima suap dari Gatot.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugan suap mantan Gubernur Sumatera Utara, kepada sejumlah anggota DPRD
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali