Hari ke-35 Operasi Ketupat, Polri Sudah Putar Balik 103 Ribu Kendaraan
Sabtu, 30 Mei 2020 – 00:15 WIB
Nantinya, lanjut Istiono, apabila ditemukan pelanggaran yang tak sesuai dengan protokol COVID-19, Polri tidak akan memberi sanksi.
"Sanksi mungkin tidak ada, ini hanya untuk membudayakan saja, membudayakan new normal ini dengan protokol yang harus dipatuhi memang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandas Istiono. (cuy/jpnn)
Hingga Jumat (29/5) atau memasuki H+5 Lebaran, Polri memutar balik 103 ribu kendaraan baik arus mudik atau balik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
- Cerita UMKM Kue Kering di Sidoarjo, Omzetnya Meroket karena Bantuan BRI
- Setoran Tunai ATM BRI Meningkat 24,5 Persen saat Libur Lebaran 2024
- Mantap! Pelita Air Capai Tingkat Ketepatan Waktu hingga 95 Persen saat Arus Balik Lebaran