Hari Merasa Tak Pernah Nikmati Uang Bos Damkar
Senin, 21 November 2011 – 23:03 WIB
Sedangkan terkait pembelian Volvo, Hari justru mengaku telah memberi uang ke Hengky Daud. "Saat Chenny antarkan kuitansi, saya sampaikan dananya ada di Pak Daud. Saya berdua saja dengan Cheny. Sayangnya Hengky (Daud) sudah almarhum," tandasnya.
Tim penasihat hukum Hari Sabarno juga memperkuat pembelaan soal uang untuk pembelian Volvo yang bukan milik Hengky Samuel Daud. Pasalnya, terdapat uang masuk di rekening Cheny pada 8 dan 9 November 2004.
Namun Tim JPU menepis adanya uang masuk ke rekening Cheny. "Tak ada pemasukan (di rekening Cheny) pada 9 November itu," ujar JPU I Ketut Sumedana.
Karenanya, Ketua majelis hakim Suhartoyo meminta agar saksi dari Biro Hukum BCA, Indarto Putrajaya, dihadirkan pada persidangan (28/11) pekan depan. Suhartoyo juga meminta Hari bisa menghadirkan saksi meringankan untuk memperkuat pembelaan.
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno membantah keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
BERITA TERKAIT
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK