Hari Sabarno masih Merasa Tak Korupsi
Jumat, 11 Februari 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA- Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno terus berkilah dirinya terlibat korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di sejumlah daerah. Ia juga bersikukuh dirinya tidak tahu menahu soal surat edaran yang dijadikan dasar untuk menjerat dirinya. Berdasarkan kenyataan itu, Hari mengaku heran dengan penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya dalam kasus damkar. "Terlebih kasus inikan sudah sangat lama. Pengusaha yang mengadakan peralatan (Hengky Samuel) juga telah meninggal," terangnya.
"Surat edaran untuk pembelian mobil pemadam kebakaran itu tidak dengan sepengetahuan saya sebagai Mendagri saat itu," ujar Hari kepada wartawan di gedung KPK Jakarta, Jumat (11/2).
Baca Juga:
Hari menegaskan apa yang diutarakannya tersebut bukan mengada-ada. Melainkan kenyataannya demikian. "Cek saja suratnya, tidak memakai kop Mendagri," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno terus berkilah dirinya terlibat korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di sejumlah daerah. Ia
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Patria Kutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024