Hari Sabarno Merasa Terkena Bencana

Karena Jadi Tersangka Korupsi

Hari Sabarno Merasa Terkena Bencana
Hari Sabarno Merasa Terkena Bencana
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno merasa terkena bencana karena berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Hal itu diungkapkan Hari Sabarno usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di KPK sebagai tersangka korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar), Kamis (20/1).

“Inikan jadinya kayak setengah musibah bencana,” ujar Mendagri di era pemerintahan Presiden Megawati itu. Hari Sabarno diperiksa sejak pukul 09.30 dan baru keluar pukul 12.30.

Mantan Menkopolhukam itu juga menyayangkan status tersangka yang disandangnya. Pasalnya, kasus damkar seolah tak kunjung tuntas meski sudah ditangani KPK selama empat tahun.

Padahal, katanya lagi, sejumlah pihak sudah diproses dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  Menurut Hari Sabarno, KPK jelas memiliki keahlian untuk mengungkap suatu kasus penyimpangan. Dicontohkannya, dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia saja KPK bisa menetapkan 26 tersangka secara bersamaan.

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno merasa terkena bencana karena berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News