Harimau Berkeliaran, Warga Takut Keluar Malam
Rabu, 11 Agustus 2010 – 10:21 WIB
BAGANSIAPI-API - Sebagian besar masyarakat yang berada di daerah Sarangolang, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimbamelintang, Kabupaten Rohil, mulai takut untuk keluar dari rumah terutama di malam hari. Ketakutan tersebut menyusul setelah harimau yang menekam dan menewaskan Amat Rafi (18), warga Wonorejo RT 10/RW 05, Kepenghuluan Jumrah, masih berkeliaran.
Kapolres Rohil, AKBP Bambang Sudarmadji melalui Kapolsek Rimbamelintang, Ipda Ermanto, yang dihubungi Riau Pos (grup JPNN), Selasa (10/8) di Bagansiapi-api, tidak menafikan hal tersebut. "Atas kejadian yang kemarin itu, masyarakat masih trauma. Bahkan ada yang takut keluar rumah di malam hari. Karena, harimau itu masih berkeliaran," kata Ermanto.
Baca Juga:
Malahan, tambah Ermanto, keberadaan harimau tersebut bisa semakin ganas dan buas, mengingat mangsa yang didapatkan kemarin terlepas. "Jadi, perkembangan terakhir sampai saat ini, kondisi di daerah Sarangolang agak tenang sekali. Aktivitas di sana terlihat sepi, terutama di malam hari. Karena harimau yang kemarin itu masih berkeliaran," ujar Ermanto lagi.
Sementara itu, pihak BKSDA Dumai segera berdatangan ke wilayah Sarangolang untuk menyikapi harimau yang sedang berkeliaran tersebut. Sebagian besar masyarakat berharap agar harimau yang masih berkeliaran tersebut bisa ditangkap. "Informasi yang terakhir, anggota BKSDA sudah datang. Dan sekarang ini sudah berada di daerah Sarangolang," kata Ermanto pula.
BAGANSIAPI-API - Sebagian besar masyarakat yang berada di daerah Sarangolang, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimbamelintang, Kabupaten Rohil, mulai
BERITA TERKAIT
- BNNP Jateng Menggagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja Tujuan Tegal
- Foto Harnojoyo Besuk Alex Noerdin Beredar di Sosmed, Karutan Palembang: Kami Kecolongan
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?