Haris Azhar Dilaporkan, Publik Membaca Berlebihan

Haris Azhar Dilaporkan, Publik Membaca Berlebihan
Haris Azhar. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - BNN, Polri, dan TNI melaporkan Haris Azhar atas tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial. Haris mengekspos informasi, di mana ketiga institusi itu diduga menerima uang ratusan miliaran dari tereksekusi kasus narkoba, Fredi Budiman.

Ketua Koalisi Anti Mafia Narkoba Usman Said menilai, akibat pelaporan itu, publik membaca bahwa aparat pemerintahan antikritik.

"Ada kesan institusi negara bersikap berlebihan dengan melaporkan Haris ke Baresrkim. Kalau diambil sikap positif, ini medium data-data apa yang dimiliki untuk peredaran narkoba. Masalahnya adalah, Haris dilaporkan mencemarkan nama baik. Itu publik membaca memidanakan Haris," kata Usman di Cikini, Sabtu (6/8).

Menurut dia, seharusnya ketiga institusi itu membuka diri dan menerima informasinya. Ia menyayangkan, aparat penegak hukum malah melaporkan Haris.

"Mungkin karena masalah ini memancing polemik.‎ Pertama karena informasi Haris kontroversial. Tapi di sisi lain, itu terlalu penting diabaikan. Bagi pejabat itu informasi itu prematur sehingga sulit dipercaya," ucap Usman.

Namun terlepas dari itu, dia sepakat narkoba merupakan musuh negara yang harus dilawan. Dia menilai, Polri dan BNN harus membersihkan diri, apalagi kasus ini sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo.

"Dengan begitu mengapa Presien Jokowi mengatakan, kalau itu benar, maka pimpinan sebagai bahan intropeksi ke dalam, sikat yang bermain narkoba. Kata sikat ini, presiden marah. Artinya perlu disikat yang kotor," tandas dia. (Mg4/jpnn)‎

 


JAKARTA - BNN, Polri, dan TNI melaporkan Haris Azhar atas tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial. Haris mengekspos informasi, di mana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News