Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman

Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman
Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman
Belum lagi Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai angka 75 persen dari harga dasar kendaraan. Tidak habis sampai disitu, para pembeli juga dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang besarannya tergantung dari provinsi masing-masing. Untuk wilayah DKI Jakarta besaran PKB mencapai 10 persen.

Contohnya,  bila harga sebuah mobil mewah di luar negeri sebesar Rp 1 miliar, ketika masuk ke Jakarta harga mobil itu akan merangkak naik ke angka sekitar Rp 2,35 miliar atau 135 persen lebih tinggi dari harga aslinya.

Ibu tiga anak  yang dipecat Citibank bulan lalu ini memiliki sebuah Ferrari F430 Scuderia. Di pasar Eropa mobil ini harganya sekitar 171.494 poundsterling atau sekitar 2,4 miliar. Namun bila masuk Indonesia harga tersebut tentu melonjak.

Diperkirakan bila dibeli dalam keadaan baru berarti si pemilik harus membayar uang masuk yang bisa mencapai Rp 3,24 miliar. Dan bila dijumlah dari harga dasar tadi maka harga sebuah Ferrari F430 Scuderia baru harganya sekitar Rp 5,64 miliar.

JAKARTA - Inong Malinda alias Malinda Dee bisa bernafas lebih lega. Sebab, polisi hanya bisa menyita hartanya di Indonesia. Sedangkan, aset dan kekayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News