Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman
Senin, 04 April 2011 – 08:48 WIB
Di bagian lain, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan, penelusuran aset Malinda di luar negeri digunakan untuk pengembangan penyidikan. "Soal penyitaan dan sebagainya itu nanti di ranah penyidik. Saya tidak bisa berkomentar," kata Anton kemarin.
Mantan Kapolda Jatim ini menjelaskan, hingga Jumat lalu, saksi yang diperiksa untuk kasus Malinda sudah 16 orang. "Kemungkinan bisa bertambah," katanya.
Soal protes Indra Sahnun Lubis yang mengaku sebagai pengacara namun dilarang bertemu Malinda (JP 2/04) menurut Anton, petugas jaga rutan Bareskrim sudah bertindak sesuai prosedur. "Pengacaranya Panca Simajuntak," kata Anton.
Dikonfirmasi ulang soal kepastian statusnya dalam kasus Malinda, Indra Sahnun Lubis mengakui belum mendapatkan mandat secara tertulis dari Malinda. "Baru lisan saja, tapi besok (hari ini) surat-suratnya akan diurus. Ini prosedural saja," kata Indra kemarin.(rdl)
JAKARTA - Inong Malinda alias Malinda Dee bisa bernafas lebih lega. Sebab, polisi hanya bisa menyita hartanya di Indonesia. Sedangkan, aset dan kekayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa
- 5 Berita Terpopuler: Ratusan Honorer K2 Istimewa Resmi dapat NIP CPNS 2024, Muncul Masalah Baru, Aneh