Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman

Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman
Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman
Di bagian lain, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan, penelusuran aset Malinda di luar negeri digunakan untuk pengembangan penyidikan. "Soal penyitaan dan sebagainya itu nanti di ranah penyidik. Saya tidak bisa berkomentar," kata Anton kemarin.

Mantan Kapolda Jatim ini menjelaskan, hingga Jumat lalu, saksi yang diperiksa untuk kasus Malinda sudah 16 orang. "Kemungkinan bisa bertambah," katanya.

Soal protes Indra Sahnun Lubis yang mengaku sebagai pengacara namun dilarang bertemu Malinda (JP 2/04) menurut Anton, petugas jaga rutan Bareskrim sudah bertindak sesuai prosedur. "Pengacaranya Panca Simajuntak," kata Anton.

Dikonfirmasi ulang soal kepastian statusnya dalam kasus Malinda, Indra Sahnun Lubis mengakui belum mendapatkan mandat secara tertulis dari Malinda. "Baru lisan saja, tapi besok (hari ini) surat-suratnya akan diurus. Ini prosedural saja," kata Indra kemarin.(rdl)

JAKARTA - Inong Malinda alias Malinda Dee bisa bernafas lebih lega. Sebab, polisi hanya bisa menyita hartanya di Indonesia. Sedangkan, aset dan kekayaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News