Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman

Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman
Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman
JAKARTA - Inong Malinda alias Malinda Dee bisa bernafas lebih lega. Sebab, polisi hanya bisa menyita hartanya di Indonesia. Sedangkan, aset dan kekayaan sosialita 47 tahun itu di luar negeri dipastikan akan aman.

   

Penyidik memang sedang menelusuri jejak kekayaan Malinda di Australia dan London. Namun, menurut Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Dr Yunus Husein, harta itu tidak bisa diapa-apakan. "Jelas tidak bisa (disita)," ujarnya pada Jawa Pos di Jakarta kemarin (03/04).

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menjelaskan, anak buahnya sedang melacak aset-aset Malinda di luar Indonesia. Selain apartemen di Australia, diduga Malinda punya properti dan harta di London, Inggris.

Menurut Yunus Husein, harta Malinda yang berada di luar negeri jelas tidak bisa dibekukan. "Polisi bahkan Presiden saja tidak bisa karena itu territorial negara lain. Apalagi PPATK," ujar Yunus yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu.

JAKARTA - Inong Malinda alias Malinda Dee bisa bernafas lebih lega. Sebab, polisi hanya bisa menyita hartanya di Indonesia. Sedangkan, aset dan kekayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News