Hartati Hanya Setujui Rp 1 M untuk Bupati
Senin, 12 November 2012 – 20:20 WIB

Hartati Hanya Setujui Rp 1 M untuk Bupati
"Rp 1 M itu disetujui saat di Grand Hyatt dan saat itu tidak dibicarakan tentang dibicarakan sama sekali soal surat-surat, tetapi hanya soal pengamanan pabrik," tegas Arim.
Ia juga mengaku pernah diminta Amran agar menyediakan uang tambahan Rp 2 miliar. Namun Arim mengatakan, dirinya jarang berhubungan dengan Hartati sehingga menyerahkan persoalan itu ke Totok.
Seperti diketahui, Amran didakwa menerima suap dari anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Suap itu dimaksudkan agar Amran mengeluarkan surat rekomendasi tentang HGU atas 4500 hektar lahan sawit di Buol untuk PT CCM.
Baik Gondo maupun Yani sudah divonois beralah dan mendapatkan hukuman. Yani dihukum 1,5 tahun penjara, sedangkan Gondo dihukum setahun penjara.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anak buah Hartati Murdaya, Totok Lestiyo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas mantan Bupati Buol, Amran Batalipu di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan