Kaleidoskop Hukum 2020 (2-habis)
Harun Masiku Menghilang, Jaksa Cantik Bikin Gempar, Gedung Kejagung Terbakar

“Ada 96 orang ditahan karena ancaman pidana di atas lima tahun makanya dilakukan penahanan. Sementara 71 orang tidak ditahan, karena ancamannya tidak di atas lima tahun, ada 1 tahun, 2 tahun, tapi tetap diproses," ungkap Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).
Pemerintah pun mengeluarkan tujuh sikap resmi atas aksi demonstrasi yang banyak berujung ricuh tersebut.
“Demi ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya yang disiarkan secara langsung, Kamis (8/10) malam.
Baca berita selengkapnya, klik link berikut ini:
DPR Ketok Palu Sahkan RUU Cipta Kerja jadi Undang-Undang, Dua Fraksi Tetap Menolak
Polisi Amankan 5.918 Orang saat Demo Omnibus Law di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya
UU Cipta Kerja
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Semua aparat penegak hukum baik itu KPK, Kejaksaan dan Polri menyidik kasus-kasus yang menyita perhatian publik.
Redaktur & Reporter : Boy
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega