Polisi Amankan 5.918 Orang saat Demo Omnibus Law di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya
Selasa, 13 Oktober 2020 – 12:18 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan polisi telah mengamankan 5.918 orang dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan pada, Kamis (8/20)
Berdasarkan pemeriksaan, hasilnya sebanyak 167 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan menyandang status tersangka.
Baca Juga:
Fari 167 orang tersebut, kata Argo sebanyak 96 orang dilakukan penahan. Sebab, ancaman hukumannya di atas lima tahun.
Baca Juga:
Polisi mengamankan 5.918 orang dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan.
BERITA TERKAIT
- Sempat Diburu Polisi, Dalang Kericuhan di Kantor KPU Sinjai Menyerahkan Diri
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- Tangisan dan Teriakan Pengungsi Rohingya Saat Didemo dan Diusir Mahasiswa Aceh
- Aksi Mahasiswa di Samarinda: Selamatkan Demokrasi & Lawan Politik Dinasti
- Ribuan Buruh Bakal Demo, Desak Revisi Upah hingga Hentikan Perang Israel-Palestina
- Demo Buruh Sempat Bikin Tol Cipularang Macet, Presiden Partai Buruh Minta Maaf