Polisi Amankan 5.918 Orang saat Demo Omnibus Law di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya
Selasa, 13 Oktober 2020 – 12:18 WIB
Argo mengatakan para tersangka berasal dari berbagai macam latar belakang atau profesi.
Baca Juga:
Dia memerinci, sebanyak 83 orang merupakan kelompok pelajar, kemudian 29 orang merupakan mahasiswa, dari kelompok buruh 7 orang dan kelompok masyarakat umum 7 orang.
Selain itu, kelompok pengangguran sebanyak 10 orang dan lainnya sebanyak 30 orang.
Selanjutnya, Argo menegaskan, semua tersangka dipastikan diseret ke pengadilan. Bahkan, pihaknya tidak akan memberikan penangguhan penahanan.
Polisi mengamankan 5.918 orang dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan.
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh
- Sempat Diburu Polisi, Dalang Kericuhan di Kantor KPU Sinjai Menyerahkan Diri
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- Tangisan dan Teriakan Pengungsi Rohingya Saat Didemo dan Diusir Mahasiswa Aceh
- Aksi Mahasiswa di Samarinda: Selamatkan Demokrasi & Lawan Politik Dinasti