Polisi Amankan 5.918 Orang saat Demo Omnibus Law di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya
Selasa, 13 Oktober 2020 – 12:18 WIB
Adapun mereka yang masih di bawah umur tetap akan diproses dengan mengikuti aturan tersendiri.
"Kemudian sesuai dengan perintah Undang-undang dan Perkap Pak Kapolri bahwa pelaku diproses dan ditahan tidak diberi penangguhan penahanan, lanjut semuanya proses sampai tingkat pengadilan," pungkas Argo. (mcr3/jpnn)
Berikut daftar tersangka yang ditahan di seluruh Indonesia.
1. Sumatera Utara
Diamankan: 32 orang, yang ditahan: 32 orang.
Polisi mengamankan 5.918 orang dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan.
BERITA TERKAIT
- Datangi Kedubes Mesir, Aktivis Mahasiswa Suarakan Penderitaan Warga Rafah
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh
- Sempat Diburu Polisi, Dalang Kericuhan di Kantor KPU Sinjai Menyerahkan Diri
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- Tangisan dan Teriakan Pengungsi Rohingya Saat Didemo dan Diusir Mahasiswa Aceh