Polisi Amankan 5.918 Orang saat Demo Omnibus Law di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya

Polisi Amankan 5.918 Orang saat Demo Omnibus Law di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya
Sebanyak 1.192 orang diamankan di Polda Metro Jaya karena hendak mengikuti demo menolak Undang-undang Omnibus Law-Cipta Kerja. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Adapun mereka yang masih di bawah umur tetap akan diproses dengan mengikuti aturan tersendiri.

"Kemudian sesuai dengan perintah Undang-undang dan Perkap Pak Kapolri bahwa pelaku diproses dan ditahan tidak diberi penangguhan penahanan, lanjut semuanya proses sampai tingkat pengadilan," pungkas Argo. (mcr3/jpnn)

Berikut daftar tersangka yang ditahan di seluruh Indonesia.

1. Sumatera Utara

    Diamankan: 32 orang, yang ditahan: 32 orang.

Polisi mengamankan 5.918 orang dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News