Harus Ditindak, Saling Serang di Medsos dengan Akun Palsu
Minggu, 13 September 2015 – 07:43 WIB

Pilkada. Foto: Ilustrasi.dok.Jawa Pos
Komisioner Bawaslu, Saadah Mardliyati, S.Ag, MA mengatakan Bawaslu hanya mengawasi akun media sosial yang sudah didaftarkan paslon ke KPU untuk kegiatan kampanye. Diluar akun yang didaftarkan tersebut diakuinya di luar wewenang Bawaslu.
Baca Juga:
“Kita akui bahwa kita kesulitan mengawasi akun media sosial yang tidak terdaftar. Oleh karena itu, kita akan menyikapinya apabila memang ada laporan dari media yang tidak didaftarkan tersebut," ujarnya. (RB/sam/jpnn)
BENGKULU – Para akademisi Bengkulu meminta Bawaslu dan Dishubkominfo untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan medsos dalam kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum