Harus Ditindak, Saling Serang di Medsos dengan Akun Palsu

Harus Ditindak, Saling Serang di Medsos dengan Akun Palsu
Pilkada. Foto: Ilustrasi.dok.Jawa Pos

Komisioner Bawaslu, Saadah Mardliyati, S.Ag, MA mengatakan Bawaslu hanya mengawasi akun media sosial yang sudah didaftarkan paslon ke KPU untuk kegiatan kampanye. Diluar akun yang didaftarkan tersebut diakuinya di luar wewenang Bawaslu.

“Kita akui bahwa kita kesulitan mengawasi akun media sosial yang tidak terdaftar. Oleh karena itu, kita akan menyikapinya apabila memang ada laporan dari media yang tidak didaftarkan tersebut," ujarnya. (RB/sam/jpnn)

 


BENGKULU – Para akademisi Bengkulu meminta Bawaslu dan Dishubkominfo untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan medsos dalam kegiatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News