Harus Ditindak, Saling Serang di Medsos dengan Akun Palsu
Minggu, 13 September 2015 – 07:43 WIB
Komisioner Bawaslu, Saadah Mardliyati, S.Ag, MA mengatakan Bawaslu hanya mengawasi akun media sosial yang sudah didaftarkan paslon ke KPU untuk kegiatan kampanye. Diluar akun yang didaftarkan tersebut diakuinya di luar wewenang Bawaslu.
Baca Juga:
“Kita akui bahwa kita kesulitan mengawasi akun media sosial yang tidak terdaftar. Oleh karena itu, kita akan menyikapinya apabila memang ada laporan dari media yang tidak didaftarkan tersebut," ujarnya. (RB/sam/jpnn)
BENGKULU – Para akademisi Bengkulu meminta Bawaslu dan Dishubkominfo untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan medsos dalam kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal