Harus Tegas, Cabut KTP dan Paspor Kelompok Teroris
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendorong agar pemerintah bersikap terags terhadap masyarakat yang terindikasi ikut dalam kelompok terorisme. Salah satu caranya adalah dengan mencabut kartu tanda penduduk (KTP) hingga paspor-nya.
"Pertama negara harus tegas. Dia terindikasi, paspor-nya, kewarganegaraannya di cabut, kalau diduga terlibat dalam aksi-aksi kekerasan atas nama ideologi (terorisme-red)," kata Masinton di gedung DPR Jakarta, Senin (18/1).
Ia menilail alasan pemerintah cukup kuat mengambil tindakan tersebut karena terorisme merupakan kejahatan lintas negara dan dilarang dunia internasional. Karenanya, imigrasi hingga aparat inteijen dan pihak terkait harus bertindak cepat.
"Imigrasi, kalau ada warga negara kita yang berangkat ke luar negeri untuk tujuan perang dicabut saja kewarganegaraannya dan untuk masuk ke Indonesia paspornya cabut. Harus tegas, jangan nanggung-nanggung," pintanya.
Diketahui berdasarkan data pemerintah, sudah ada ratusan warga negara Indonesia berangkat ke luar negeri untuk tujuan perang dan bergabung dengan kelompok-kelompok radikal, salah satunya yang menamakan diri Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). Bahkan, ada dugaan sebagian dari mereka sudah kembali ke tanah air dan melakukan aksi teror.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendorong agar pemerintah bersikap terags terhadap masyarakat yang terindikasi ikut dalam kelompok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Gelar Halalbihalal & Diskusi, F-PDR Menyatakan Pemilu 2024 Merusak Demokrasi Indonesia