Harus Tegas, Cabut KTP dan Paspor Kelompok Teroris

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendorong agar pemerintah bersikap terags terhadap masyarakat yang terindikasi ikut dalam kelompok terorisme. Salah satu caranya adalah dengan mencabut kartu tanda penduduk (KTP) hingga paspor-nya.
"Pertama negara harus tegas. Dia terindikasi, paspor-nya, kewarganegaraannya di cabut, kalau diduga terlibat dalam aksi-aksi kekerasan atas nama ideologi (terorisme-red)," kata Masinton di gedung DPR Jakarta, Senin (18/1).
Ia menilail alasan pemerintah cukup kuat mengambil tindakan tersebut karena terorisme merupakan kejahatan lintas negara dan dilarang dunia internasional. Karenanya, imigrasi hingga aparat inteijen dan pihak terkait harus bertindak cepat.
"Imigrasi, kalau ada warga negara kita yang berangkat ke luar negeri untuk tujuan perang dicabut saja kewarganegaraannya dan untuk masuk ke Indonesia paspornya cabut. Harus tegas, jangan nanggung-nanggung," pintanya.
Diketahui berdasarkan data pemerintah, sudah ada ratusan warga negara Indonesia berangkat ke luar negeri untuk tujuan perang dan bergabung dengan kelompok-kelompok radikal, salah satunya yang menamakan diri Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). Bahkan, ada dugaan sebagian dari mereka sudah kembali ke tanah air dan melakukan aksi teror.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendorong agar pemerintah bersikap terags terhadap masyarakat yang terindikasi ikut dalam kelompok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Harus Dicermati, Honorer Database BKN yang Ikut PPPK Tahap Dua Banyak Banget, Semangat Ya!
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung