Hary Tanoe Penuhi Panggilan KPK

Hary Tanoe Penuhi Panggilan KPK
Hary Tanoe Penuhi Panggilan KPK
Kasus suap yang diduga melibatkan PT BI ini berawal dari kasus tangkap tangan oleh KPK terhadap mantan Kasi Pengawasan dan Konsultasi Pajak KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno yang menerima suap dari pengusaha James Gunarjo senilai Rp280 juta.

Uang suap yang diberikan oleh James itu diduga untuk memuluskan pengurusan restitusi pajak senilai Rp3,4 miliar milik wajib pajak PT BI. Saat ini Tommy dan James sudah ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan.

Belakangan, Tommy yang disangka penerima suap mengklaim kalau uang suap yang diberikan James merupakan pelunasan hutang dan pemberian dari James. Tommy juga sudah ingin melaporkan uang Rp180 juta pemberian James sebagai gratifikasi. Sedangkan Rp100 juta lagi tetap pelunasan hutang.(fat/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kemenpan Hapus Jatah Pejabat

JAKARTA - Komisaris Utama PT Bhakti Investama, Hary Tanoesudibjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). CEO MNC grup itu dipanggil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News