Kemenpan Hapus Jatah Pejabat
Kamis, 28 Juni 2012 – 05:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berupaya membenahi proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selain meniadakan penjatahan, Kemenpan juga menggunakan fasilitas milik BPKP untuk melakukan sistem penilaian hasil ujian yang minim campur tangan manusia.
Menpan Azwar Abubakar menyatakan, pemerintah mulai tahun ini menghapus jatah CPNS untuk lembaga pemerintahan di pusat dan daerah seperti yang selama ini berjalan. Lembaga akan diberi kuota CPNS bila analisis beban kerja dan analisis jabatan menunjukkan kekurangan pegawai dan tidak ada pegawai dengan kualifikasi yang dibutuhkan namun ditempatkan di bagian lain.
"Selain meniadakan jatah bagi ponakan walikota atau kepala dinas, kebijakan ini juga untuk memacu redistribusi PNS antardaerah," terang menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini di Jakarta kemarin (27/6).
Mulai tahun ini, Kemenpan juga akan menggunakan sistem CAD milik BPKP yang mampu menutup kesalahan manusia dalam penilaian lembar jawaban hingga 95 persen. Sementara untuk soal dan lembar jawaban, Kemenpan bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berupaya membenahi proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri
BERITA TERKAIT
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD