Hasan 6 Jam Jalani Tes Kejiwaan
Jumat, 19 April 2013 – 08:25 WIB

Kasus pencabulan oleh anggota DPRD Sampang (dua dari kiri) bersama dua wanita mucikari yang dirilis oleh Polda Jatim, Senin (15/04). Foto: GUSLAN GUMILANG/JAWA POS/JPNN
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengatakan, pemeriksaan kejiwaan itu untuk mengetahui apakah tersangka memiliki kelainan atau tidak. "Hasilnya mungkin akan kami dapat beberapa hari ke depan," jelas alumnus Akpol 1996 itu.
Saat ini polisi fokus memburu modin (ustad) yang menjadi penghulu dan wali nikah dari gadis-gadis yang dinikahi Hasan. Jika penghulu itu bisa diamankan, kasus ini bisa dikembangkan untuk menelusuri korban-korban Hasan lainnya.
Hasan diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya ketika mengencani seorang ABG berusia 16 tahun di hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya. Awalnya Hasan tidak mengaku sebagai anggota dewan, dia menyebut dirinya pengusaha sandal.
Setelah ditelusuri, setidaknya ada sembilan orang yang pernah dikencani pria 44 tahun itu. Tiga di antaranya berusia di bawah 17 tahun. Sebelum mengencani perempuan yang ia pesan, Hasan terlebih dulu melakukan pernikahan kilat di di dalam mobil dan tempat karaoke.
SURABAYA - Penyidikan kasus kencan kilat anggota DPRD Sampang M. Hasan Ahmad berlanjut dengan tes kejiwaan. Kamis (18/4), Politikus Partai Persatuan
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang