Hasan 6 Jam Jalani Tes Kejiwaan
Jumat, 19 April 2013 – 08:25 WIB
Selain Hasan, dua mucikari yang selama ini menyediakan perempuan ikut ditangkap dan dijadikan tersangka. Mucikari itu selama ini diberi uang antara Rp 50 ribu " Rp 500 ribu setiap menyediakan teman kencan untuk Hasan.
Sementara itu, DPC PPP Sampang akhirnya memecat Hasan sebagai kader partai tersebut. Itu berarti Hasan harus angkat koper dari gedung DPRD Sampang yang selama ini dia duduki.
Sekretaris DPC PPP Sampang Ach Kian Santang menegaskan Hasan menyalahi kode etik dan peraturan partai. "Kami baru mendapatkan SK pengurus DPC yang baru setelah selesai Muscablub dari DPW. Sejak kemarin kami masih belum mempunyai payung hukum SK pengurus untuk memecat dia (Hasan Ahmad,Red). Nah, sekarang kan sudah turuk SK-nya. Sehingga kami mempunyai wewewenang untuk memecat Hasan Ahmad," terang Santang, Kamis (18/4).
DPC PPP Sampang telah mengirim delegasi untuk menemui Hasan di Surabaya. Namun, tidak berhasil. Santang memastikan pihaknya segera menerbitkan surat pemecatan Hasan. (gun/dry/zid/jpnn/ca)
SURABAYA - Penyidikan kasus kencan kilat anggota DPRD Sampang M. Hasan Ahmad berlanjut dengan tes kejiwaan. Kamis (18/4), Politikus Partai Persatuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang