Hasban Berstatus Terdakwa, Keppres Sekda Sumut Bisa Dikaji Ulang
Senin, 12 Januari 2015 – 01:10 WIB
Terpisah, Hasban Ritonga yang dikonfirmasi wartawan, masih enggan menanggapi soal terpilihnya dia sebagai Sekda Pemprov. “Sampai sekarang, Sekda masih Pak Hasiholan Silaen,” katanya.
Hasban mengaku belum mengetahui adanya Keppres yang mengangkat dirinya sebagai Sekdaprov. Termasuk juga soal pelantikan. “Saya belum tahu soal pengangkatan itu. Saya juga belum melihat atau menerima Keppres itu. Apalagi soal pelantikan, belum ada saya tahu,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah pusat siap mengkaji surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti