Hasban Berstatus Terdakwa, Keppres Sekda Sumut Bisa Dikaji Ulang
Senin, 12 Januari 2015 – 01:10 WIB

Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com
Terpisah, Hasban Ritonga yang dikonfirmasi wartawan, masih enggan menanggapi soal terpilihnya dia sebagai Sekda Pemprov. “Sampai sekarang, Sekda masih Pak Hasiholan Silaen,” katanya.
Hasban mengaku belum mengetahui adanya Keppres yang mengangkat dirinya sebagai Sekdaprov. Termasuk juga soal pelantikan. “Saya belum tahu soal pengangkatan itu. Saya juga belum melihat atau menerima Keppres itu. Apalagi soal pelantikan, belum ada saya tahu,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah pusat siap mengkaji surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah