Hasil E-Voting Bisa Diketahui Sejam Kemudian
Selasa, 17 April 2012 – 16:45 WIB
Selanjutnya, pemilih tinggal memilih gambar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang muncul di mesin. Bukti pemilihan akan ditunjukkan lewat struk seperti layaknya bertransaksi di mesin ATM. Struk bukti memilih atau kertas audit kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara.
Baca Juga:
"Jadi misalnya dia memilih 3, dia sentuh pilihan 3, maka ada konfirmasi apakah betul pilihannya 3. Ketika betul, maka langsung keluar struk seperti halnya kita ke ATM," papar Andrari.
Menurut Andrari, hasil e-voting bisa diketahui dalam waktu satu jam saja. Namun karena masih tahap uji coba, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan melakukan penghitungan kertas audit secara manual. Ia memastikan, selama ini tidak ada perbedaan antara hasil perhitungan voting manual dan voting elektronik.
"Namun dalam rangka uji coba kita bisa juga buktikan dengan membuka kotak audit tadi, kita hitung satu persatu di papan tulis secara manual. Dan selama ini dalam rangka uji coba ini, hasilnya selalu sama" ucap Andrari. (dil/jpnn)
JAKARTA-Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bermaksud melakukan uji coba mekanisme voting elektronik (e-voting) dalam pemilukada DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024
- Jajaki Bakal Cagub Jakarta, PKB Sambangi Jumhur Hidayat
- Ambil Semangat Api Abadi Mrapen, PDIP Ingin Sukseskan Rakernas dan Pilkada 2024
- Peneliti TSRC Sebut Kompleksitas Pemilu 2024 Munculkan Fenomena Split-Ticket Voting
- PDIP Lepas Obor Api Mrapen untuk Dibawa ke Arena Rakernas di Jakarta
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta