Hasil Evaluasi Buruk, Remunerasi Dipotong
Kamis, 24 Maret 2011 – 01:10 WIB
"Kalau instansinya melaksanakannya setengah-setengah, berarti prosentase remunerasinya dikurangi. Demikian juga bila pegawainya tidak menjalankan kinerja dengan baik, sanksinya adalah remunerasi tidak dibayar," tuturnya.
Baca Juga:
Selama ini, lanjut Ramli, tujuan utama pemberian remunerasi adalah untuk memacu kinerja pelayanan publik. "Tunjangan tersebut percuma jika kinerja pelayanan publik tidak memberikan tanda-tanda peningkatan," pungkasnya.
Terpisah, Deputi Akuntabilitas Kementerian PAN&RB Herri Yana Sutisna, mengungkapkan tim reformasi birokrasi (RB) nasional dan Tim Quality Ansurance (TQA) akan melakukan pertemuan pada 29 Maret mendatang. Agenda utamanya adalah membahas kriteria penilaian untuk evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
Menurut Herri, hingga saat ini tim RB dan TQA belum menentukan metode evaluasi reformasi birokrasi. Karena itu pula pada pekan depan akan dibahas teknis pelaksanaan evaluasinya.
JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan berlega hati dulu. Pasalnya dengan adanya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi,
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali