Hasil Evaluasi Buruk, Remunerasi Dipotong

Hasil Evaluasi Buruk, Remunerasi Dipotong
Hasil Evaluasi Buruk, Remunerasi Dipotong
"Kalau instansinya melaksanakannya setengah-setengah, berarti prosentase remunerasinya dikurangi. Demikian juga bila pegawainya tidak menjalankan kinerja dengan baik, sanksinya adalah remunerasi tidak dibayar," tuturnya.

Selama ini, lanjut Ramli, tujuan utama pemberian remunerasi adalah untuk memacu kinerja pelayanan publik. "Tunjangan tersebut percuma jika kinerja pelayanan publik tidak memberikan tanda-tanda peningkatan," pungkasnya.

Terpisah, Deputi Akuntabilitas Kementerian PAN&RB Herri Yana Sutisna, mengungkapkan tim reformasi birokrasi (RB) nasional dan Tim Quality Ansurance (TQA) akan melakukan pertemuan pada 29 Maret mendatang. Agenda utamanya adalah membahas kriteria penilaian untuk evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Menurut Herri, hingga saat ini tim RB dan TQA belum menentukan metode evaluasi reformasi birokrasi. Karena itu pula pada pekan depan akan dibahas teknis pelaksanaan evaluasinya.

JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan berlega hati dulu. Pasalnya dengan adanya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News