Hasil Evaluasi Buruk, Remunerasi Dipotong
Kamis, 24 Maret 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan berlega hati dulu. Pasalnya dengan adanya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, akan ada reward and punishment. Ditambahkannya, hukuman tersebut kemungkinan besar akan diberikan kepada individu. Contohnya jika selama ini tunjangan reformasi pejabat eselon I mencapai dua kali gaji pokok, maka tunjangan itu bisa dipotong atau bahkan dihapus.
Artinya, K/L yang pelaksanaan reformasi birokrasinya baik akan mendapatkan penambahan prosentase remunerasi. Sebaliknya, bila buruk akan diberi punishment berupa pengurangan bahkan pencabutan remunerasinya.
Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli Naiboho di Jakarta, Rabu (23/3) menyatakan, proses evaluasi remunerasi terus berjalan dan masih pada tataran pematangan konsep evaluasi. Namun yang pasti, evaluasi atas penerapan reformasi birokrasi itu bukan sekedar lips service. "Evaluasi bisa berujung pada pengurangan hingga pencabutan tunjangan kinerja (remunerasi)," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan berlega hati dulu. Pasalnya dengan adanya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi,
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali