Hasil Industri Bikin Impor Naik Drastis

Hasil Industri Bikin Impor Naik Drastis
Terminal peti kemas. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TARAKAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara mencatat nilai impor pada Mei 2019 mencapai USD 19,56 juta.

Angka itu meningkat hingga 5.312,78 persen dibanding April 2019 yang tercatat USD 0,36 juta.

Nilai impor naik drastis karena dipengaruhi barang hasil industri. Menurut data BPS Kaltara, impor barang hasil industri mencapai 11.994,53 persen.

BACA JUGA: Pameran Naikkan Potensi Ekspor Sektor Peternakan

Angkanya dari USD 0,13 juta menjadi USD 15,82 juta. Sementara itu, hasil tambang pada Mei lalu sebesar USD 0,02 juta menjadi USD 3,50 juta.

Kepala BPS Kaltara Eko Marsoro menyebut, secara kumulatif, nilai impor Kaltara periode Januari-Mei 2019 mencapai USD 34,03 juta.

"Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi penurunan sebesar 12,20 persen," ujarnya, Rabu (3/7).

Dia mengatakan, impor bahan bakar mineral nonmigas berupa batu bara asal Rusia pun mengalami kenaikan.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara mencatat nilai impor pada Mei 2019 mencapai USD 19,56 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News