Hasil Industri Bikin Impor Naik Drastis
jpnn.com, TARAKAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara mencatat nilai impor pada Mei 2019 mencapai USD 19,56 juta.
Angka itu meningkat hingga 5.312,78 persen dibanding April 2019 yang tercatat USD 0,36 juta.
Nilai impor naik drastis karena dipengaruhi barang hasil industri. Menurut data BPS Kaltara, impor barang hasil industri mencapai 11.994,53 persen.
BACA JUGA: Pameran Naikkan Potensi Ekspor Sektor Peternakan
Angkanya dari USD 0,13 juta menjadi USD 15,82 juta. Sementara itu, hasil tambang pada Mei lalu sebesar USD 0,02 juta menjadi USD 3,50 juta.
Kepala BPS Kaltara Eko Marsoro menyebut, secara kumulatif, nilai impor Kaltara periode Januari-Mei 2019 mencapai USD 34,03 juta.
"Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi penurunan sebesar 12,20 persen," ujarnya, Rabu (3/7).
Dia mengatakan, impor bahan bakar mineral nonmigas berupa batu bara asal Rusia pun mengalami kenaikan.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara mencatat nilai impor pada Mei 2019 mencapai USD 19,56 juta.
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Keripik Tempe Rohani jadi Oleh-Oleh Khas yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI
- Bea Cukai Optimalkan Pelayanan & Pengawasan KITE di Banten Lewat Aplikasi SIAP KABAN
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga