Hasil Investigasi UN Segera Diserahkan ke Presiden
Selasa, 30 April 2013 – 16:17 WIB

Hasil Investigasi UN Segera Diserahkan ke Presiden
JAKARTA-- Inspektorat Kementerian Pendidikan Kebudayaan telah menyelesaikan investigasi terkait penundaan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) SMA/SMK di 11 provinsi. Hasil investigasi dalam bentuk rekomendasi itu sudah diserahkan ke Mendikbud Mohammad Nuh. Nuh memaparkan ada tiga bagian penyimpangan sehingga terjadi penundaan UN. Di antaranya bagian pengadaan, pelaksana, dan percetakan. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail karena alasan harus diserahkan pada Presiden terlebih dahulu. Laporan hasil investigasi itu, tuturnya, tidak termasuk dengan hasil kerjasama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN).
Namun Nuh saat ini mengaku belum dapat menyampaikan hasil investigasi itu pada publik sebelum menyerahkannya langsung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya harus melapor ke Pak Presiden, yang memberikan penugasan. Investigasi itu kan perintah Pak Presiden. Oleh karena itu saya punya kewajiban laporkan ke beliau dulu," ujar Nuh di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
Baca Juga:
JAKARTA-- Inspektorat Kementerian Pendidikan Kebudayaan telah menyelesaikan investigasi terkait penundaan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN)
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar