Hasil Investigasi Ungkap Kelakuan Lurah Grogol Selatan terkait e-KTP Djoko Tjandra

Hasil Investigasi Ungkap Kelakuan Lurah Grogol Selatan terkait e-KTP Djoko Tjandra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
  1. Asep Subahan melakukan pertemuan dengan pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di rumah dinas lurah Grogol Selatan untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra
  2. Setelah pertemuan dengan Anita Kolopaking, Subahan lantas meminta seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan megecek data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra.
  3. Pada 8 Juni 2020, Subahan menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan)
  4. Selanjutnya Subahan meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-e atas nama Joko Sugiarto Tjandra. Berkas pembuatan e-KTP itu hanya KTP dan kartu keluarga milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam telepon seluler Subahan
  5. Subahan turut mendampingi dan menunggui selama pembuatan e-KTP untuk Joko Sugiarto Tjandra. Subahan duduk di samping operator selama proses pelayanan penerbitan KTP-el Joko Sugiarto Tjandra.
  6. Subahan sebagai pihak pertama yang menerima e-KTP yang sudah dicetak oleh operator, lalu menyerahkan secara langsung kepada Joko Sugiarto Tjandra
  7. Perbuatan Subahan tersebut mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan dalam menjalankan pelayanan penerbitan e-KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra mengabaikan SOP yang berlaku karena merasa sungkan kepada lurah selaku atasan.

 

Hasil investigasi Inspektorat terkait penerbitan e-KTP Djoko Tjandra mengungkap fakta kelakuan Lurah Grogol Selatan, sudah dilaporkan ke Anies Baswedan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News