KPK Kaji Program Kartu Prakerja, Hasilnya Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) merampungkan kajian terkait program Kartu Prakerja yang diinisiasi pemerintah. KPK menyimpulkam penunjukan kemitraan platform program tersebut sarat konflik kepentingan.
“Kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Untuk diketahui, Program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020.
Namun, dalam pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19, program tersebut terkesan semibantuan sosial.
Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang. Komposisi nilai total insentif pascapelatihan yaitu sebesar Rp 2,4 juta per orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu per orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp 1 juta per orang.
Alex mengatakan, penunjukan platform digital di Kartu Prakerja sarat akan konflik kepentingan.
Dari delapan platform digital di program Kartu Prakerja, lima di antaranya terdapat konflik kepentingan.
“Terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital,” kata Alex.
Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) merampungkan kajian terkait program Kartu Prakerja yang diinisiasi pemerintah. Hasilnya?
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan