Hasil Pendataan Non-ASN akan Dikunci, MenPAN-RB Azwar Anas Beri Batas Waktu, Catat Tanggalnya

Hasil Pendataan Non-ASN akan Dikunci, MenPAN-RB Azwar Anas Beri Batas Waktu, Catat Tanggalnya
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan warning kepada seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

Mereka diminta segera melakukan pendataan non-ASN yang benar-benar valid disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan pemerintah butuh data honorer yang valid. Data valid itu akan menjadi rujukan pemerintah dalam menyelesaikan honorer.

"Kami minta data valid agar kami bisa mengajukan usulan kepada Pak MenPAN-RB Azwar Anas, Pak Mendagri Tito Karnavian, dan Ibu Menkeu Sri Mulyani mengenai skema terbaik  untuk menyelesaikan honorer ini," kata Bima Haria, Rabu (28/9).

Menurut Bima Haria, BKN telah mengembalikan 963 ribu lebih data honorer kepada pemerintah daerah.

Dia meminta Pemda melakukan pengecekan kembali data-data yang dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan non-ASN. Lalu, dikembalikan ke BKN disertai SPTJM.

Data itu akan diverifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah clear, BKN akan mengunci datanya.

Bima menyampaikan ada pembahasan dengan Kemendagri, KemenPAN-RB, dan Kemenkeu soal konsekuensi dari penguncian database honorer ini.

MenPAN-RB Azwar Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan non-ASN dengan batas waktu, catat tanggalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News