Hasil Pendataan Non-ASN akan Dikunci, MenPAN-RB Azwar Anas Beri Batas Waktu, Catat Tanggalnya

Bagi daerah yang tetap nekat merekrut honorer, maka akan jadi temuan.
Perpanjangan Penyelesaian Honorer
Bima Haria mengungkapkan melihat posisi sekarang ini, akan sangat sulit menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023.
Oleh karena itu, perlu solusi untuk memperpanjang waktu penyelesaiannya.
Menurut Bima, BKN mengusulkan melakukan revisi atau penyesuaian PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Artinya, tidak ada penambahan PP lagi dan cukup menyesuaikan soal batasan waktu 28 November 2023.
"Sangat tidak mungkin menuntaskan masalah honorer pada November 2023, waktunya sangat mepet," ujarnya.
Nantinya, kata Bima, penyelesaian honorer ini dilakukan bertahap dengan waktu 3-4 tahun ke depan.
Ada dua solusi yang ditawarkan BKN. Pertama, penyelesaian bertahap dari sisi jumlah. Kedua, penyelesaian bertahap dari sisi jabatan.
MenPAN-RB Azwar Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan non-ASN dengan batas waktu, catat tanggalnya.
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi