Hasil Pendataan Non-ASN akan Dikunci, MenPAN-RB Azwar Anas Beri Batas Waktu, Catat Tanggalnya
Rabu, 28 September 2022 – 08:10 WIB

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: dok.JPNN.com
"Instansi yang tidak mendata dianggap tidak punya honorer lagi dan kami pastikan ketika sudah dikunci datanya tidak bisa memasukkan orang baru lagi," pungkas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)
BACA JUGA:
Papua Barat Masuk Daftar Provinsi Paling Bahagia, Ternyata Papua dan DKI Tidak Bahagia
MenPAN-RB Azwar Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan non-ASN dengan batas waktu, catat tanggalnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi