Hasil Seleksi CPNS Diumumkan 12 Desember, NIP Belum Ada
Jumat, 16 Februari 2018 – 09:28 WIB
“Kalau mau digantikan, yang mengundurkan diri harus membuat surat keterangan yang disampaikan ke BKD. Baru itu nanti digunakan sebagai syarat pengajuan penggantian,” jelasnya.
Sementara, untuk rekrutmen CPNS tahun ini, pihaknya belum dapat memastikan karena belum ada pengumuman secara resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Kalau sudah ada informasi resmi yang kita terima baru kita bisa umumkan. Tapi, kalau belum ada kita belum berani. Takut kita menyampaikan informasi yang salah ke masyarakat,” tuturnya. (iwk/eza)
Nomor Induk Pegawai (NIP) belum ada meski hasil seleksi CPNS 2017 sudah diumumkan pada 12 Desember.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- Tidak Lagi Harus ke Tarakan, Tes CPNS dan PPPK Sudah Bisa Digelar di Nunukan
- Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
- BKN: 5 Instansi Sudah Umumkan Hasil Kelulusan CPNS 2023, Silakan Disanggah
- IDCPNS Menghadirkan Strategi Terbaik dalam Persiapan Seleksi CPNS
- Bimbel Akses, Solusi Dalam Menghadapi Seleksi CPNS dan PPPK