Hasil UKG Tamparan Bagi Pelaksana Sertifikasi

Hasil UKG Tamparan Bagi Pelaksana Sertifikasi
Hasil UKG Tamparan Bagi Pelaksana Sertifikasi
MAKASSAR-Pelaksanaan diklat Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi para guru yang digelar di gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel dinilai tidak efektif. Pasalnya, diklat yang digelar sejak 1 September hingga 29 November itu banyak menyita waktu guru di luar jam mengajar. Di satu sisi, guru memiliki minimal 24 jam dan maksimal 40 jam beban belajar per minggu di sekolah demi mendapat tunjangan profesi.

Pengajar Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Salam menuturkan, bagi  guru yang  tidak lulus UKA wajib mengikuti  diklat selama 100 jam. Diklat dasar ini digelar sebagai bimbingan kepada guru usai mengikuti UKA. Kelulusan UKA merupakan syarat untuk mengikuti tingkat selanjutnya yakni  Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan Guru (PLPG) sebelum mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG).

“Guru-guru sekarang dihantui dengan ujian-ujian seperti UKA, UKG dan penilaian kinerja. Seharusnya peserta UKA yang lulus dan tidak lulus diberi perlakuan yang berbeda,” bebernya.

Menurut Salam, argumentasi kementerian pendidikan dan kebudayaan beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa tujuan UKA untuk pemetaan kompetensi guru.  Namun, ternyata hasil UKA menyebutkan ada guru yang lulus dan tidak lulus.

MAKASSAR-Pelaksanaan diklat Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi para guru yang digelar di gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel dinilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News