Hasil Urine Nia Ramadhani dan Suami Positif Sabu-Sabu, Polisi Bilang Begini...

Hasil Urine Nia Ramadhani dan Suami Positif Sabu-Sabu, Polisi Bilang Begini...
Nia Ramadhani dan suami, Ardie Bakrie. Foto: Instagram/ramadhaniabakrie

jpnn.com, JAKARTA - Hasil tes urine Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ternyata positif sabu-sabu.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

"Semalam sudah kami lakukan semuanya. Masuk ke sini dengan protokol kesehatan. Swab semuanya negatif, tes urine semua positif (sabu-sabu)," lanjutnya.

Tak hanya melakukan tes urine, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga mengecek rambut dan darah pasangan suami istri tersebut.

"Untuk memastikan semuanya kami cek laboratorium darah dan rambut untuk kelengkapan berkas kami," kata Yusri.

Adapun penangkapan itu berawal dari adanya informasi Nia Ramadhani kerap menggunakan sabu-sabu.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat lantas melakukan penyelidikan dan mengamankan ZN, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pada Rabu (7/7).

Selanjutnya polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu saat menggeledah ZN.

"Yang bersangkutan (ZN) mengakui bahwa barang tersebut merupakan barang RA (Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani)," kata Yusri.

Polisi kemudian menggeledah kediaman bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Di sana, polisi mengamankan Nia Ramadhani dan menyita barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu-sabu.

"Dilakukan pendalaman dan (Nia) mengakui bahwa suaminya AAB juga menghisap, menggunakan sabu-sabu ini bersama," ucap Yusri.

"Namun pada saat di TKP, AAB tidak ada sehingga RA dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," sambungnya.

Setelah Nia Ramadhani menghubungi sang suami, Ardi tiba di Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00 WIB untuk menyerahkan diri.

"Ketiganya telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Yusri.

Adapun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(mcr7/jpnn)

Hasil tes urine Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie positif mengonsumsi sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News