Hasril Akhirnya Mengaku Pernah Mencuri Pakaian Dalam Wanita dari Jemuran
Rabu, 05 Agustus 2020 – 16:43 WIB

Hasril, 52, ditangkap polisi karena mencuri dua kursi besi milik tetangganya. Foto: sumeks.co
Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ledi Utomo, langsung bergerak. Tak sampai 1×24 jam, tersangka diringkus.
“Aku lah sering memang maling. Baru ketahuan inilah,” pungkas tersangka yang masih bujangan
Kapolsek IT II Kompol Mario Ivanry didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi Utomo mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di dekat JM Mall Lemabamg.
BACA JUGA: Usai Menjambret Tas Tauke Cabai, Kakak-Adik Ini Kaget Saat Lihat Isinya
“Tersangka lagi berjalan sendirian. Langsung kami bawa. Awalnya tidak mau mengaku. Namun, akhirnya mengaku,” ujar Mario. (vis)
Hasril, 52, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri di jalan Sersan KKO Badaruddin, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap