Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah di kantor partainya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/12) sekitar pukul 15.00 WIB, bertemu sekjen parpol berlambang Banteng moncong putih Hasto Kristiyanto.
"Iya, saya bertemu Pak Hasto dan seperti biasa Pak Hasto melaksanakan tugas-tugas kesekjenan partai," kata dia kepada awak media,
Diketahui, kabar tentang Hasto berstatus tersangka mengemuka ketika Said saat menemui pria kelahiran Yogyakarta itu di kantor PDIP pada Selasa sore.
Said mengatakan bahwa Hasto tetap tenang seperti biasanya ketika muncul kabar status tersangka pada Selasa sore.
Dia pun merasa yakin orang dekat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu bakal taat hukum terhadap sangkaan dalam suatu kasus.
"Semua kader PDI Perjuangan insyallah akan taat hukum," katanya.
Said pun berharap publik tidak dini menghakimi seseorang yang terseret persoalan hukum, termasuk terhadap Hasto.
"Namun, kami berharap masyarakat tetap, lah, kita berpegang pada asas praduga tidak bersalah," kata Ketua Banggar DPR RI itu.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah bertemu sekjen parpol berlambang Banteng moncong putih Hasto Kristiyanto pada Selasa (24/12) ini. Apa yang dibahas?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas