Hasto Melihat Posisi Putri Sambo, Peluang untuk Dilindungi Besar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menilai Putri Candrawathi termasuk sebagai saksi mahkota dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia menilai LPSK bisa saja memberikan perlindungan kepada Putri di masa yang akan datang.
"Melihat posisinya (Putri), saya kira iya (saksi mahkota)," kata Hasto di kantornya, Jakarta, Senin (15/8).
Diketahui, LPSK menolak permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.
Permohonan tersebut ditolak karena LPSK menilai istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak kooperatif.
Tak hanya itu, laporan permohonan Putri juga dinilai janggal.
Menurut Hasto, Putri Candrawathi membutuhkan penanganan psikiater.
Karena itu, dia menyarankan Putri agar memulihkan kondisi psikis Putri lebih dulu mengingat posisi yang bersangkutan sebagai saksi mahkota.
Hasto Atmojo menyarankan Putri Candrawathi agar memulihkan kondisi psikis lebih dulu mengingat posisi yang bersangkutan sebagai saksi mahkota.
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan