Hasyim Muzadi Serukan Kawal Wakil Rakyat

Hasyim Muzadi Serukan Kawal Wakil Rakyat
Hasyim Muzadi Serukan Kawal Wakil Rakyat

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi prihatin melihat perkembangan demokrasi saat ini yang menempatkan lebih banyak kekuasaan pada parlemen dibanding eksekutif. Karenannya, KH Hasyim menilai Indonesia Membutuhkan "gerakan rakyat mengawal wakil rakyat".

Menurutnya, DPR RI kini telah mengambil hak legislatif secara penuh. Mulai dari aspek penganggaran (budgetting) perundangan (legislating) dan pengawasan (controlling).

"Disamping itu merambah ke eksekutif dengan mengambil jatah menteri sesuai dengan besar kecilnya partai sehingga kabinet presidentil menjadi rasa parlementer, sehubungan dengan pengkaplingan kekuasaan eksekutif per kementerian oleh partai politik," ujar Hasyim Mzadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (6/10).

Menurutnya, di sisi yudikatif, DPR juga sangat berpengaruh karena DPR yang merekomendasikan seseorang bisa menjabat di ranah yudikatif seperti KPK, MA, dan lain-lain. Sehingga, lanjutnya, secara praktis legislatif menguasai atau mempengaruhi seluruh trias politika Indonesia.

"Ditambah lagi peran DPR dalam menyusun lembaga ad hoc negara. Sedangkan rekrutmen anggota DPR belum tentu punya standarisasi karakter dan kualifikasi untuk tugas negara begitu besar," ujarnya.

Sementara di sisi lain, jelasnya, partai politik sebagai pemilik anggota DPR dan DPRD tidak memiliki kemampuan untuk mengontrol mereka. Karena itu, tambahnya, satu-satunya yang bisa mengontrol para wakil rakyat sekarang adalah rakyat sendiri.

Maka diperlukan semangat rakyat secara nasional untuk mengawal wakil rakyat agar tidak menyalahgunakan wewenangnya yang sangat besar.

"Dari tinjauan singkat ini tampak bahwa yang mampu mengontrol wakil rakyat hanyalah rakyat itu sendiri dan jangan menunggu event lima tahunan," imbuhnya.

JAKARTA - Mantan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi prihatin melihat perkembangan demokrasi saat ini yang menempatkan lebih banyak kekuasaan pada parlemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News