Suap Pilkada Tapteng: Bonaran: Saya tak Pernah Nyuruh

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang membantah bahwa Bakhtiar Sibarani adalah orang suruhannya terkait pemberian suap sebesar Rp 1,8 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Pemberian uang itu diduga kuat berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tapanuli Tengah. "Saya tidak pernah nyuruh (Bakhtiar Sibarani)," kata Bonaran di KPK, Jakarta, Senin (6/10).
Diketahui Akil melalui Bakhtiar meminta uang kepada Bonaran Rp 3 miliar. Namun belakangan diketahui Bonaran menyerahkan hanya Rp 2 miliar untuk Akil melalui rekannya. Akhirnya, jumlah uang yang disetor ke rekening CV Ratu Samagat Bank hanya Rp 1,8 miliar.
Bakhtiar meminta bantuan Subur Efendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang masing-masing sebanyak Rp 900 juta. Sehingga totalnya Rp 1,8 miliar.
Begitu dikonfirmasi mengenai setoran uang ke CV Ratu Samagat, Bonaran hanya menjawab singkat. "Itu kan Bakhtiar Sibarani, tahan Bakhtiar. Kalau Hetbin mentransfer, tahan Hetbin," ujar Bonaran.
Bonaran merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah di MK. Ia disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK sudah menahan Bonaran di Rumah Tahanan Militer, Senin (6/10). Penahanan itu dilakukan untuk 20 hari pertama. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang membantah bahwa Bakhtiar Sibarani adalah orang suruhannya terkait pemberian suap sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari