Hati-hati Berteman dengan Lelaki Ini, Pintar Menipu

Hati-hati Berteman dengan Lelaki Ini, Pintar Menipu
Buruh Ali Rochmat, 23, beserta barang bukti uang diamankan di Mapolsek Sukawati, Gianyar. Foto: Putu Agus Adegrantika/Bali Express

Sesuai pengakuan Ali, bosnya pun percaya buruhnya dibegal dan merasa dirugikan, selanjutnya ia mengajak Ali melapor ke Mapolsek Sukawati.

Setiba di Polsek Sukawati, Ali kembali mengarang cerita pembegalan tersebut, dan Ali membuat laporan palsu. 

Selanjutnya kasus itu diproses, bahkan polisi sampai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pada saat olah TKP, polisi menemukan banyak kejanggalan, sehingga polisi menduga Ali mengarang cerita bahwa ia dibegal.

Dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Anak Agung Gede Alit Sudarma seizin Kapolsek Sukawati AKP Suryadi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan interogasi menemukan banyak kejanggalan. Di antaranya berkaitan dengan ikatan pada tangan Ali yang mengikat jempolnya.

Saat itu, polisi curiga dengan posisi tangan terikat, Ali masih bisa mengendarai kendaraan.

Selain itu, Ali mengatakan pada saat tanjakan tersebut dia menggunakan persneling 3, kemudian mobil tersebut dijalankan.

"Karena kejanggalan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan penggeledahan terhadap pelapor," sambungnya. 

Mengaku jadi korban begal, uang bos disembunyikan di bawah kemaluan. Polisi pun tak bisa dikelabui.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News