Hati-Hati Memberikan Tumpangan kepada Wanita, Pengemudi Mobil jadi Korban

Hati-Hati Memberikan Tumpangan kepada Wanita, Pengemudi Mobil jadi Korban
Begal ditangkap. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Beberapa saat kemudian, korban kembali ke lokasi dia menghentikan mobilnya.

Namun, mobil itu sudah hilang dan korban lalu melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki kasusnya dan berhasil menangkap pelaku Z (37) dan H (23) beserta barang bukti berupa mobil pikap milik korban dan satu kampak.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya. (antara/jpnn)


Pengemudi mobil jadi korban perampokan setelah memberikan tumpangan kepada seorang wanita.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News