Hati-Hati Memberikan Tumpangan kepada Wanita, Pengemudi Mobil jadi Korban
Kamis, 06 Oktober 2022 – 22:51 WIB
Beberapa saat kemudian, korban kembali ke lokasi dia menghentikan mobilnya.
Namun, mobil itu sudah hilang dan korban lalu melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki kasusnya dan berhasil menangkap pelaku Z (37) dan H (23) beserta barang bukti berupa mobil pikap milik korban dan satu kampak.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya. (antara/jpnn)
Pengemudi mobil jadi korban perampokan setelah memberikan tumpangan kepada seorang wanita.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi