Hati-Hati, Modus Perampok Hotel Ini Berhasil Perdayai Korban, Sialnya Brangkas Kosong

"Korban ditendang, dicekik dan dilukai. Korban juga diikat dan matanya ditutup," sebut Ari.
Usai menghajar Heng, satu diantara pelaku menjaga Heng sembari mengancamnya dengan golok, pelaku lainnya bertugas mencabut rekaman CCTv dan seorang lainnya membongkar brangkas. Namun saat brangkas dibuka, pelaku hanya menemukan dokumen hotel. Sehingga pelaku meminta harta korban berupa cincin emas.
"Setelah merampas benda berharga korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Sementara J yang awalnya check in, juga sudah pergi. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Batuampar," ungkap Ari.
Usai mendapat laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan Berly di Tanjung Piayu. Sedangkan Odis yang saat itu mengenakan topeng ternyata karyawan hotel Lai-lai. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua golok, bahan bakar bensin, obeng serta koper.
"Golok untuk mengancam korban. Bensin tersebut rencananya akan disiramkan ke tubuh korban jika melawan. Begitu juga obeng dan martil digunakan unuk mencongkel brankas," jelasnya.
Untuk proses selanjutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas. Dua orang pelaku lainnya juga masih dilakukan pengejaran. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu. "Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas Ari.(she/ray)
BATUAMPAR - Berly dan Odis Kenedi, dua dari empat komplotan rampok di Hotel Lai-Lai, Jodoh dibekuk. Pelaku menggunakan modus menginap dan menitipkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh