Hati-Hati, Obat Keras Masih Dijual Bebas

Hati-Hati, Obat Keras Masih Dijual Bebas
Obat keras. Foto: Radar Bogor/JPG

jpnn.com, BOGOR - Peredaran obat-obatan berdosis tinggi atau golongan G (Gevaarlijk), terus ditekan aparat di Bogor, Jabar.

Bahkan, Polres Bogor sudah menangkap pelaku inisial SH (26) karena menjual tanpa izin.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam mengatakan, obat-obatan yang disita salah satunya bagi pasien yang akan menjalani operasi.

Obat itu disalahgunakan dengan distribusi yang ilegal dan akan berdampak tak baik untuk kesehatan pasien.

“Mirip dengan analgesik narkotika. Dia bekerja di otak untuk mengubah bagaimana tubuh merasakan dan merespon rasa sakit,” ujar Andri kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).

Andri melanjutkan, jika dilihat dari harganya relatif terjangkau.

Pasarannya, lebih kepada pelajar dan anak muda. “10 butirnya dihargai sekitar Rp 25 ribu,” ucapnya.

Berdasarkan penyelidikan, kata Andri, pelaku merupakan distributor.

Peredaran obat-obatan berdosis tinggi atau golongan G (Gevaarlijk), terus ditekan aparat di Bogor, Jabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News