Hati-Hati Penipuan Modus Baru, Warga Purbalingga Kehilangan Rp 7,6 Miliar

Dia mengatakan hal itu dilakukan AK agar korban tidak mengetahui jika cek tersebut sebenarnya kosong.
Terkait dengan jumlah uang yang diserahkan kepada pelaku, Kasatreskrim AKP Suyanto mengatakan pada awalnya korban yang merupakan pengusaha konveksi memberikan uang sekitar Rp 100 juta kepada AK yang merupakan pemasok konveksi dengan harapan mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen.
"Karena bisa mendapatkan keuntungan lima persen (setelah mencairkan beberapa lembar cek), korban makin tertarik," katanya.
Menurut dia, pelaku pun memberikan iming-iming kepada korban jika mau mendapatkan keuntungan yang lebih besar harus menyetorkan modal yang lebih besar lagi.
Atas dasar iming-iming tersebut, kata dia, korban memberikan uang kepada pelaku secara berkala hingga mencapai Rp7,6 miliar.
"Sebelumnya, beberapa cek memang bisa dicairkan karena uang yang diserahkan korban untuk menambah modal, sebagian digunakan oleh pelaku untuk mengisi cek tersebut," jelasnya.
Akan tetapi pada bulan Agustus 2022, kata dia, korban tidak bisa mencairkan beberapa lembar cek yang ada di tangannya karena berdasarkan informasi dari petugas bank diketahui bahwa cek itu kosong.
Oleh karena itulah, lanjut dia, korban melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Purbalingga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Tergiur keuntungan besar, warga Purbalingga jadi korban penipuan Rp 7,6 Miliar. Modus pelaku tak biasa.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024