Hati-Hati Penipuan Online, Orang Ini Kehilangan Rp 50 Juta

"Setelah uang terkirim, tersangka RH segera memblokir nomor telepon korban. Merasa tertipu, korban menghubungi istri dan keponakan A, yang kemudian menyarankan korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian," kata Gleen.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa enam saksi termasuk tiga orang yang mengetahui transaksi korban, pemilik rekening ZM, seorang pegawai Bank BRI, dan satu ahli ITE.
"Selain itu, juga barang bukti berupa rekening koran, uang tunai Rp 50 juta dan 1 buah handphone merek Samsung A.05 warna toska telah dilakukan penyitaan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," tegas Glenn.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Muharyadi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Penipuan online merupakan tindak pidana serius yang dapat merugikan banyak pihak.
"Polres Sorsel akan terus berupaya untuk memberantas tindak pidana siber guna melindungi masyarakat dari kejahatan yang meresahkan ini," kata Muharyadi.
Adapun tersangka dalam kasus ini adalah RH yang sementara ini sedang menjalani hukuman di lapas daerah Sumatera Utara dalam kasus lain, sementara tersangka RFO yang merupakan pelaku utama masih dalam pencarian.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miiliar. (antara/jpnn)
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, karena pelaku penipuan makin beragam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah