Hatta Harapkan Kasus Anas Tak Dipolitisasi
Senin, 04 Maret 2013 – 02:20 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) meminta semua pihak tidak memolitisasi penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaninngrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga, Hambalang. Hatta yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya bukti cukup untuk menjerat bekas Ketua Umum PB HMI itu. "Jadi saya pikir menyangkut kasus Anas, mari kita serahkan pada penegak hukum. Saya yakin KPK bertindak profesional. Biarlah soal hukum diselesaikan lewat hukum," katanya.
“KPK tentu tidak sembarangan (menetapkan Anas sebagai tersangka-red). Kasihan negara kita, kalau itu dianggap politisasi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (3/3) malam.
Menurutnya, sekarang ini sebagian orang sering memersoalan hal-hal kecil, bahkan kadang dieksplor sedemikian rupa seakan persoalan besar. Hal itu pula yang dianggap Hatta telah memicu kegaduhan politik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) meminta semua pihak tidak memolitisasi penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaninngrum
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa
- 5 Berita Terpopuler: Ratusan Honorer K2 Istimewa Resmi dapat NIP CPNS 2024, Muncul Masalah Baru, Aneh