Hatta Pimpin Tim Evaluasi Kontrak Karya Pertambangan

Hatta Pimpin Tim Evaluasi Kontrak Karya Pertambangan
Hatta Pimpin Tim Evaluasi Kontrak Karya Pertambangan
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melakukan renegoisasi sejumlah kontrak karya pertambangan mulai dikongritkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meneken Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pertambangan Batubara.

   

Keppres tersebut ditandatangani 10 Januari lalu dengan menunjuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai ketua tim. Sementara Menteri ESDM Jero Wacik menjadi ketua harian. Sejumlah menteri masuk dalam jajaran tim yang akan bertugas sampai Desember 2013 itu.

   

Antara lain Menkeu Agus Martowardojo, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkum HAM Amir Syamsuddin, Menperin MS Hidayat, Mendag Gita Wirjawan, Menhut Zulkifli Hasan, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Kemudian Seskab Dipo Alam, Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala BPKP Mardiasmo, dan Kepala BKPM.

   

Dalam pertimbangan yang tercantum dalam Keppres disebutkan bahwa pasal kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan  batubara yang telah ada, perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tujuannya, memberikan manfaat yang optimal bagi kepentingan nasional Indonesia.

   

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melakukan renegoisasi sejumlah kontrak karya pertambangan mulai dikongritkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News