HBK Desak Polisi Ungkap Kasus Pengiriman Warga Lombok ke Libya

HBK Desak Polisi Ungkap Kasus Pengiriman Warga Lombok ke Libya
Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) seusai mendampigi pihak Kemenlu RI serah terima kedua PMI kepada keluarganya di Pendopo Gubernur NTB, Senin, (3/4) kemarin. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta segera mengungkap kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa dua warga Lombok Timur itu. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) seusai mendampigi pihak Kemenlu RI serah terima kedua PMI kepada keluarganya di Pendopo Gubernur NTB, Senin, (3/4) kemarin.

Sebelumnya, kedua korban berinisial SM dan JL asal Lombok Timur ini diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Benghazi, Libya.

Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah kedua korban membuat pengakuan penyiksaan oleh majikannya melalui media sosial. 

SM dan JL terindikasi menjadi korban TPPO sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.

Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak. 

Dikatakan, TPPO ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang-perorang. 

"Penyelesaian tindak TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang perorang," ujar HBK. 

Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News